TEGAL - Meski status Kota Tegal sudah turun pada level 2, namun upaya untuk terus menekan laju penyebaran Covid-19 terus ditingkatkan dengan pelaksanaan operasi yustisi dan pembagian masker. Operasi intens dilakukan tiga pilar TNI-Polri dan Satpol PP Kota Tegal seperti terlihat pada hari Minggu (19/9/2021).
Upaya jajaran tiga pilar tersebut dipimpin langsung Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat, S.S menyasar pada para pedagang dan pembeli di sejumlah Pasar tiban di Kota Tegal.
Baca juga:
Nunung Lantik Bupati Batanghari
|
Kapolres menyampaikan sebagai giat imbangan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 2 di Kota Tegal, TNI, Polri dan Satpol PP terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Dalam kegiatannya, lanjut Kapolres juga dibarengi pembagian masker, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat dalam pencegahan covid-19, masker ini dibagikan kepada para pedagang dan pembeli serta warga masyarakat yang menikmati liburan Minggu pagi.
"Kegiatan ini merupakan langkah yang dilakukan untuk melindungi dan menyadarkan masyarakat atas manfaat penggunaan masker, kelihatannya sepele namun kegunaannya sangat besar dalam upaya melindungi diri dan keluarga dari virus covid 19, " Pungkasnya.
Senada dengan Kapolres Tegal Kota, Kepala Satpol PP Kota Tegal Hartoto, S.IPem, M.Si juga menyampaikan bahwa masyarakat tidak boleh lengah meski Kota Tegal sudah memasuki level 2 Pandemi Covid-19.
"Meskipun kota Tegal sudah pd level 2, namun kita tidak boleh lengah dalam menegakkan Prokes. Untuk itu agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan prokes khususnya penggunaan masker, " Ujar Hartoto pada Jurnalis Indonesia Satu.
"Maka setiap minggu pagi kita melakukan pembagian masker di pasar tiban dan tempat keramaian dengan melibatkan unsur wanita yaitu Polwan, Satpol wanita, Dishub wanita, Laswi dan Srikandi PP. Kegiatan hari ini dipimpin langsung Bapak Kapolres Tegal Kota, " Tambahnya. (Anis Yahya)