KKP RI Siap Hitung Kembali PHP Nelayan Tegal

    KKP RI Siap Hitung Kembali PHP Nelayan Tegal
    HM Jumadi dan Ketua HNSI Kota Tegal saat memenuhi undangan Menteri KKP, Wahyu Sakti Trenggono, di Kantor KKP Jakarta, Jumat (8/10/2021)

    TEGAL - Tingginya tarif Pungutan Hasil Perikanan (PHP) bagi Pelaku usaha dibidang perikanan menimbulkan gejolak ketidak-nyamanan bagi sebagian besar nelayan di kota Tegal. Beberapa kali masyarakat nelayan atau pelaku usaha perikanan melakukan aksi demo menuntut diturunkannya tarif PHP agar mereka bisa beroperasi dengan hasil yang lebih baik.

    Atas beberapa kali aksi demonya tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, merespond dengan mengundang masyarakat nelayan melalui perwakilannya yakni HNSI kota Tegal untuk berdialog di Ruang kerja Menteri KKP, Wahyu Sakti Trenggono di Jakarta, Jumat (8/10/2021).

    "Dengan ramainya penolakan kenaikan pungutan hasil perikanan (PHP) sampai 400% didaerah termasuk nelayan kota tegal, pak menteri minta konfirmasi ke pak wakil walikota tegal terkait pemberitaan adanya demo nelayan, " Ujar Riswanto, Ketua HNSI Kota Tegal pada Jurnalis Indonesia Satu, kotategal.indonesiasatu.co.id, Sabtu (9/10/2021).

    "Lalu pak wakil walikota melalui WA meminta konfirmasi terkait pemberitaan tersebut agar lebih jelas permasalahan dan apa yang menjadi harapan nelayan di kota tegal kemudian ketemu dirumah dinas beliau untuk diskusi masalah, " Tambahnya.

    Hal itu dibenarkan Wakil Walikota Tegal, HM Jumadi, ST, MM, dalam menghadapi polemik yang kian membebani nelayan maka untuk menanggapi hal tersebut dirinya langsung merespond dengan melakukan koordinasi pada hari Kamis, 7 Oktober 2021 untuk menduskusikan dengan para nelayan melalui perwakilannya HNSI di rumah dinas Wakil Walikota Tegal, jalan Kartini, Kota Tegal.

    Pungutan Hasil Perikanan (PHP) oleh pemerintah yang diatur dengan PP nomor 85 tahun 2021, dan keputusan menteri Kelautan dan Perikanan nomor 86 dan 87 tahun 2021 mengatur tentang harga patokan ikan, sangat dirasajan membuat Nelayan Kota Tegal lambat laun bisa gulung tikar, pasalnya kenaikan yang diatur pemerintah tersebut sangat besar terlebih dimasa pandemi seperti saat ini.

    Undangan mendadak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada Nelayan kota Tegal yang difasilitasi Wakil Walikota Tegal HM Jumadi setidaknya para nelayan dapat menyampaikan langsung tuntutannya yang saat itu juga mendapatkan respond dari Menteri KKP melalui Dirjen Perikanan.

    "Ya, kita ditemui pak menteri KKP dan pak dirjen perikanan tangkap, melalui pak dirjen perikanan tangkap, KKP akan menghitung kembali atas usulan tersebut, dari hari senin akan disampaikan simulasi penurunanya Pak, " Kata Riswanto.

    "Kami meminta penurunan tarif kenaikan pungutan hasil perikanan (PHP) dari sebelumnya 400% kepada pak menteri agar pelaku usaha perikanan dapat kapastian usaha dan dapat melaut dengan membayar pungutan hasil perikanan (PHP) yg terjangkau (maksimal kenaikan 50%) dari sebelumnya sehingga usaha perikanan tangkap kita bisa beroperasi berjalan dan dapat hasil, " Pungkasnya. (Anis Yahya)

    Tegal Jateng Wahyu Sakti Trenggono MH Jumadi Riswanto
    Anis Yahya

    Anis Yahya

    Artikel Sebelumnya

    Kades Yamansari Kec Lebaksiu Kab Tegal Bangga...

    Artikel Berikutnya

    Warga Kepandean Kabupaten Tegal Serbu Posko...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Bakamla RI Berhasil Bantu MV Lena Alami Kerusakan Kemudi di Laut Natuna Utara

    Ikuti Kami